-->

Fiqih Ibadah " Mandi Wajib dan Niat Mandi Junub Haid dan Nifas "


Dalam ilmu Piqih dibahas tentang Fiqih Ibadah " Mandi Wajib dan Niat Mandi Junub Haid dan Nifas " (mandi besar), dan hal-hal yang menyebabkan seseorang harus mandi besar, ini sangat penting sekali, karena kaitannya dengan semua ibadah yang kita lakukan, jika seseorang mempunyai hadas besar yang tentunya wajib baginya untuk melakukan mandi besar dulu, sebelum melakukan aktifitas ibadahnya, karena tidak akan sah ibadahnya kalau belum bersuci dari hadas tersebut. maka dari itu kita bahas Mudzakarah bersama, ngevaluasi bersama , takutnya ada yang lupa, jadi kami mengingatkan , tapi ingat semua artikel disini bukan untuk menggurui, tapi belajar bersama.

باب الغسل
BAB ADUS (mandi Besar)


Fiqih Ibadah

Pengertian " Mandi Wajib dan Niat Mandi Junub Haid dan Nifas "

الغسل artinya membasuh seluruh anggota tubuh dengan air, ini sesuai dengan firman Alloh SWT.
QS. Al-Baqorah ayat 222
 
Mandi wajib, mandi besar, mandi junub
doc. Word Al baqorah ayat 222
Artinya : 

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri [137] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci [138]. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Penjelasan

[137] Maksudnya menyetubuhi wanita di waktu haidh.
[138] Ialah sesudah mandi. Adapula yang menafsirkan sesudah berhenti darah keluar.

Nah saudaraku, lalu apa saja yang mewajibkan seseorang untuk mandi besar (adus) ?

Hal yang mewajibkan adus ada lima (5) perkara : 


1. خروج المني بشهوة في النوم او اليقظة من دكر او أنثى

Keluar Air Mani (sperma), baik laki-laki atau perempuan, mau sedang tidur ataupun lagi jaga (tidak sedang tidur), maka yang demikian wajib adus (mandi besar)
Sesuai dengan Hadist Rosulullah SAW  :

الماء من الماء    رواه مسلم 

Artinya : Ketika ada air (mani) yang keluar, maka wajib adus (mandi besar)

dan dari hadist Riwayat ummu salamah :

وعن ام سلمة رضئ الله عنها ان ام سليم قلت : يا رسول الله ان الله لا يستحي من الحق فهل على المرأة غسل ادا احتلمت ؟ قال : نعم ادا رأت الماء

Artinya ; dari Ummu salamah R.A. sesungguhnya umu salamah bertanya kepada Rosulullah SAW. wahai Rosulullah, , tidak termasuk memalukan bertanya pada kebenaran, apakah seorang wanita melakukan mandi besar ketika dia Ihtilam ( bermimpi ), Rosul menjawab, Ya, jika kamu melihat air (mani yang keluar) (HR. Bukhory Muslim)
Niat Mandi Wajib, Mandi Junub, mandi Besar


Nah pengertian di atas ada beberapa pengecualian, mana diantaranya :

a. Tidak Wajib Adus (mandi besar) jika keluar air maninya bukan karena nafsu (syahwat) melainkan penyebabbya karena sedang Sakit, atau sangat kedinginan

b. Tidak Wajib mandi besar, ketika bermimpi basah (.....) tapi tidak keluar air mani

c. Jika seseorang bangun dari tidurnya, dan melihat dirinya basah di bagian bawah, tetapi dia tidak ingat bermimpi apa waktu tidurnya, maka tidak wajib adus, tapi jika yakin yang basahnya itu air mani, maka tetap wajib adus

kita lanjutkan ....
2. التقاء الختانين

Bertemu antara Khitanaini ..maaf yah supaya jelas (bersenggama), walaupun tidak keluar air mani , maka tetap wajib Mandi besar  sesuai Firman Alloh SWT :

وان كنتم جنبا فاطهروا

dan sesuai dengan Faham Al Imam Syafi-i R. A : Bahwasanya yang di maksud dengan Jinabat disini adalah bil hakikat, yaitu Jima' (Bersenggama) walau tidak keluar air mani

3. انقطا ع الحيض والنفاس  

Wajib Mandi Besar ketika berhenti dari darah Haid dan Darah Nifas (suci dari Haid dan Nifas)
  
4.  Orang Meninggal (   الموت : اذا مات المسلم وجب تغسيله   )

Hal yang diharamkan bagi orang yang sedang dalam keadaan JUNUB (Hadas BESAR) diantaranya :

1. Haram melakukan Sholat, baik wajib ataupun sholat sunat
2. Haram melakukan Thowaf ketika sedang dalam ibadah Haji
3. Haram Memegang Al-Qur'an dan membawanya Sepakat para Imam Mujtahid
4. Haram membaca Al-Qur'an menurut Jumhur Ulama
5. Haram berdiam diri di Mesjid ( didalam QS. Annisa ayat 43)

Sekarang Kita uraikan tentang adus atau mandi yang di Sunatkan, Apa saja mandi yang di Sunatkan ?
Mari kita uraikan :

1. Sunat Adus/mandi sebelum melaksanakan Sholat Jum'at. Keterangan dalam Hadist :

اذا جاء احدكم الى الجمعة فليغتسل

2. Sunat adus/mandi ketika masuk hari raya ( 'Idul Fitri dan 'Idul Adha )
3. Sunat Adus.mandi bagi orang yang sudah memandikan mayyit (jenazah)
4. Sunat ketika mau Ihram haji
5. Sunat mandi ketika memasuki kota mekah

Niat Mandi Wajib, Mandi Junub dari Haed dan Nifas ( Mandi Besar )


Niat Mandi Wajib, Mandi Besar, Mandi Junub

Artinya : Saya berniat untuk mandi menghilangkan hadast besar yang menjadi kewajibab karena Allah

Atau yang ini bila Mandi Besar dari Haid dan Nifas, Junub yang Lain :


Niat Mandi Besad, Mandi Junub,Mandi Wajib

RUKUN ADUS (MANDI)

1. Niat
2. Membasuh seluruh anggota tubuh/badan dengan Air 

SUNAT-SUANAT DALAM MELAKUKAN MANDI (ADUS)

1. Membasuh tangan terlebih dahulu 3 kali
2. Membasuh Farji (kemaluan)
3. Berwudhu sempurna seperti mau wudhu untuk melakukan sholat
4. Terus mengalirkan airke kepala dulu 3 kali dan memijat-mijat rambut supaya air membasahi semuanya, 
5. terus membasuh ke seluruh anggota badan

غسل المرأة
Adusnya Perempuan
Adus Perempuan ?

Adus perempuan sama halnya dengan adusnya laki-laki

Masalah-Masalah yang berkaitan dengan ADUS (Mandi Wajib, mandi sunat)

1. Mencukupkan Adus yang satu dari Haid dan Nifas, Jum'at dan adus I'ed maksudnya, cukup satukali mandi saja , jika seseorang adus dari dua junub, atau 2 hal yang di sunatkan dalam hal mandi
contoh bila seorang wanita Suci dari haid dan Nifas, adusnya cukup sekali saja, atau ketika mandi /adus yang sunat, Mandi Jum'at kebetulan hari Jum'at itu hari raya I'ed, maka cukup adusnya satu kali saja.

2. Dimana-mana seseorang telah melakukan Mandi Besar, maka cukup atau bisa tidak berwudhu lagi ketika mau melaksanakan Sholat, mau wudhu lagi tidak apa-apa , tapi seandainya kita lagi keadaan Dingin sudah mandi besar, boleh tidak Wudhu karena sudah tercukupi dengan mandi besar tersebut. Hadist Riwayat A'isayah R.A
لا يتوضأ بعد الغسل

nah untuk bab " Mandi Wajib dan Niat Mandi Junub Haid dan Nifas " , walaupun masih ada bahasan yang lebih panjang dan jelas lagi, saya cukupkan dulu sampai disini.

Semoga bermanfa'at....dan Ingat, jangn Lupa Mandi heheh..terima kasih

 

2 Responses to "Fiqih Ibadah " Mandi Wajib dan Niat Mandi Junub Haid dan Nifas ""

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel