-->

MANASIK IBADAH HAJI DAN UMRAH


MANASIK IBADAH HAJI DAN UMRAH -  Ibadah Haji adalah berkunjung ke Baitulloh Al-Haram di Makkar Al Mukarramah, untuk melakukan serangkaian Ibadah Thawaf, Sa'i, Wuquf di 'Arafah, dan amalan-amalan yang diajarjan oleh Rosulullh SAW dalam masa tertentu. Ibdah ini dilakukan ketika memasuki bulan Dzulhijjah dan dilakukan untuk memenuhi panggilan Alloh SWT dan memohon keridhoan-Nya.
Fiqih Ibadah


Ibadah Haji adalah rukun Islam ke 5 yang diwajibkan satu kali seumur hidup kepada muslimin dan muslimat yang sudah memenuhi syarat sebagai berikut :

1 Beragama Islam
2. Dewasa
3. Berakal sehat
4. Merdeka
5. Berkemampuan, yaitu Fisik sehat, mental dan cukup dana.

Firman Alloh SWT dalam QS. Ali Imram ayat 97 : 
 artinya : 


Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

[215] Ialah: tempat Nabi Ibrahim a.s. berdiri membangun Ka'bah.
[216] Yaitu: orang yang sanggup mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalananpun aman.


Barang siapa yang belum memenuhi syarat-syarat tersebut, maka ia belum wajib untuk menunaikan ibadah Haji
Ibadah Haji yang Mabrur adalah Ibadah haji yang dikerjakan dengan setulus-tulusnya , Ikhlas Karena Alloh SWT, tidak ada tujuan selain Alloh, serta tidak dicampuri dengan perbuatan-perbuatan dan pelanggaran peraturan ibdah haji.

Ibadah Haji yang Mabrur adalah Ibadah Haji yang paling utama dan di inginkan oleh setiap Jema'ah haji serta termasuk berjihad di jalan Alloh SWT. dan balasannya tidak ada lagi kecuali Syurga. dalam hadist Rosululloh SAW bersabda :

الحج مبرور ليس له جزاء الاالجنة
artinya : haji Mabrur itu tidak ada lagi balasan yang pantas kecuali surga

Tuntunan Manasik haji ini biasanya di mulai dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah, untuk jema'ah haji gelombang pertama diberangkatkan terlebih dahulu ke Madinah Al -Munawwarah sebelum ke Makkah Al-Mukarramah.

Selama berada di Madinah pergunakannlah waktu dengan sebaik-baiknya, untuk memperbanyak , mendekatkan diri kepada Alloh SWT, seperti Shalat 40 waktu di Mesjid Nabawy, berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW, dan sahabat-sahabatnya, serta ke tempat-tempat bersejarah lainnya.

Setelah  kurang lebih 9 hari berada di Madinah, jemaah haji kemudian diberangkatkan ke Mesjid Bir Ali untuk memulai untuk berihram. Setelah itu, diberangkatkan menuju ke Makkah Al Mukarramah. Sedangkan Jema'ah Haji gelombang kedua mulai berihram dengan mengambil Miqat Makaninya di Bandara King ABdul Aziz Jeddah, Kemudian berangkat menuju Makkah Al Mukarramah.

PELAKSANAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH

Tatacara Berihram

Ihram ialah berniat untuk melakukan salah satu dari ibadah haji dan umrah atau berniat untuk melakukan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Ihram termasuk Rukun Haji dan Umrah. Jika tidak dilakukan, ibdah haji dan umrahnya tidak akan sah.
Dalam melakukan ihram untuk haji dan umrah, baik yang mengambil Miqat Makaninya di bandara King Abdul Aziz Jeddah, maupun di Bir Ali, lakukanlah mandi sunat dahulu dan berwudhu, karena hukumnya mandi ketika memasuki kota Makkah adalah Sunnat. (bisa baca di : Mandi-Mandi yang di Sunatkan )
dan memakai kain ihram d pemondokan di madinah, kemudian untuk shalat sunat ihram dan niat umrah di masjid Bir Ali


Adapun cara memakai kain Ihram adalah sebagai berikut :

Untuk Laki-laki :

Memakai dua helai kain yang tidak di jahit, sehelai disarungkan dan sehelai lagi diselendangkan, Disunatkan berwarna Putih. tidak boleh memakai celana dalam, sepatu , sandal yang menutupi mata kaki, memakai kopian, topi ataupun segala sesuatau yang menempel di kepala, kecuali payung yang berfungsi untuk menghindari dari sengatan mataharil.
Fiqih Ibadah
Cara Memakai Kain Ihram

Untuk Wanita :

Memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh, kecuali Muka dan telapak tangan. Disunatkan yang berwarna putih dan tidak boleh memakai kaos tangan serta cadar, jema'ah yang sedang berihram diperbolehkan memakai kaca mata, dan sabuk/ikat pinggang.
mengganti, atau melepaskan pakaian ihram diperbolehkan, dikarenakan kotor, mandi dan berhajat.
contoh gambar :
Cara memakai kain Ihram Sumber : http://www.agrobisnisinfo.com
LARANGAN SELAMA BERIHRAM
Untuk Laki-laki dan wanita, sebagai berikut :

1. memakai wangi-wangian kecuali yang sudah terpakai sebelumnya.
2. Bertengkar, atau berkata kotor
3. memotong kuku, mencabut dan mencukur rambut
4. Bercumbu, atau melakukan hubungan suami isteri
5. Melamar wanita. atau menikahkan
6. menggangu atau merusak pohon dan tanaman
7. memburu, mengganggu dan membunuh binatang, kecuali binatang buas.
Mulai Berihram :

Setelah anda berpakaian ihram dan menjauhi larangannya, pusatkanlah perhatian untuk beribadah
dan memohon keridhoan Alloh SWT. Selanjutnya jema'ah yang telah berada didaerah Miqat, baik di bandara King abdul Aziz Jeddah, maupun di Mesjid Bir ali. Lakukanlah shalat sunat Ihram dua raka'at dan niat umrah.

Setelah berniat Ihram disunatkan membaca Talbiyah terus menerus selama dalam perjalanan sesuai dengan kemampuan, dengan suara Jahr (nyaring) bagi laki-laki dan sir (pelan) bagi wanita.

Haji TAMATU-IFRAAD-QIRAAN

Ada tiga pilihan dalam melakukan ibadah haji dan Umrah yaitu sebagai berikut :

1. HAJI TAMATTU'

Tamattu' ialah mengerjakan Umrah dahulu dalam bulan-bulan atau masa haji, yaitu dari 1 Syawwal sampai dengan 13 Dzulhijjah Kemudian baru mengerjakan haji.
bagi Haji dengan cara Tamattu' ini dikenakan dam ( berkurban pada hari qurban atau sesudahnya, yaitu, pada hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Bagi yang tidak mampu untukberkurban hendaklah berpuasa selama 10 hari , tiga hari di waktu mengerjakan Haji dan tujuh hari lagi setelah pulang ke asal (tanah air) sesuai Firman Alloh :
QS. Al-Baqorah 196 :
Fiqih Ibadah
 Artinya :
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), Maka (sembelihlah) korban [120] yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu [121], sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.

PENJELASANNYA :

[120] Yang dimaksud dengan korban di sini ialah menyembelih binatang korban sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji.
[121] Mencukur kepala adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji, sebagai tanda selesai ihram.

Lafadz Niatnya Sebagai Berikut :
لبّيك اللهمّ عمرة 


artinya : Ya Alloh aku telah datang memenuhi panggilan-Mu dan aku bermaksud dalam hatiku hendak menunaikan Ibadah Umrah.

2. HAJI IFRAAD

Ifraad adalah mengerjakan haji saja dan tidak diwajibkan untuk menyembelih kurban
lafadz niatnya :


لبّيك اللهمّ حجّا
 artinya : Ya Alloh aku telah datang memenuhi panggilan-Mu dan aku bermaksud dalam hatiku hendak menunaikan Ibadah haji.

3. HAJI QIRAAN

Qiraan ialah mengerjakan haji dan umrah secara bersamaan diwaktu mengerjakan haji. Bagi haji Qiraan ini di wajibkan menyembelih kurban.
Lapadz Niatnya :

لبّيك اللهمّ حجّا وعمرة
 artinya : Ya Alloh aku telah datang memenuhi panggilan-Mu dan aku bermaksud dalam hatiku hendak menunaikan Ibadah haji dan umrah

Setelah selesai berniat untuk memilih salah satu cara mengerjakan ibadah haji, baik itu Tamattu', Ifraad dan Qiraan, kemudian anda diberangkatkan menuju ke Makkah Al Mukarramah, sambil membaca Do'a Ihram

DO'A IHRAM : pada saat menuju ke Makkah
 
Fiqih Ibadah
doc.scan
Semoga Bermanfaat,,nnti kita lanjutkan

0 Response to "MANASIK IBADAH HAJI DAN UMRAH"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel