Hukum Minyak wangi yang beralkohol...?
Monday, March 25, 2019
Add Comment
Bismillahirrahmaanirrahim..?
Kali ini akan bahas tentang Minyak wangi yang kebanyakan di jual dipasaran kebanyakn di campur dengan Alkohol, dengan alasan supaya wanginya melekat/kuat sampai minggat ..hehehe.
nah kali ini akan sedikit mengulas...karena bahasannya sudah banyak di bahas dalam forum-forum bahstul masail (bahasan masalah) baik di Mu'tamar NU ataupun di pondok-pondok Pesantren, bahkan sudah jadi agenda di kampung kami selalu diadakan bahasan Masalah-masalah ilmu piqih baik yang sudah banyak di bahas ataupun piqih-piqih kontempoler piqih kekinian, yang mana kita sebagai umat yang baik akan terus memantau, perkembangan hukum yang berjalan, apakah sudah sejalan atau menyimpang , dalam artian bukan harus mengikuti satu pemahaman, akan tetapi kita melihat realita yang didukung dengan dalil yang tercatat dari Al-Qur'an, Hadist, ataupun dari kitab-kitab para ulama-ulama besar.
Masalah Ke I
Bagaimanakah hukum benda cair yang banyak dipasaran yang disebut Alkohol ? Najiskah atau tidak ? jika Najis, lalu bagaimana dengan minyak wangi yang berada dipasaran kebanyakan menggunakan alkohol dengan alasan supaya melekat wanginya, apakah di maafkan atau bagaimana ?
0 Response to "Hukum Minyak wangi yang beralkohol...?"
Post a Comment